Langsung ke konten utama

Proposal Amar Law Office



  1. PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang
Indonesia sebagai Negara Hukum (rechtstaat), tentunya segala aspek kehidupan masyarakatnya (baik pribadi maupun badan hukum) telah diatur sedemikian rupa, sehingga seluruh persoalan-persoalan yang timbul baik antar individu masyarakatnya dan individu masyarakatnya dengan Negara diselesaikan berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku.    
Setiap warga Negara dimata hukum pada hakekatnya mempunyai hak dan kedudukan yang sama tanpa ada pengecualian, oleh karenanya sebagai konsekwensi logis bahwa seluruh aturan hukum positif tanpa terkecuali, wajib dijunjung tinggi untuk ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat.    Bagi masyarakat dan seluruh lapisannya tanpa terkecuali, termasuk juga didalamnya adalah badan-badan hukum, di mata hukum berhak atas perlakuan yang adil.    
Dalam dunia globalisasi ini, semakin banyak orang yang mengalami kesulitan di dalam berbagai bidang, salah satunya adalah dalam bidang hukum. Mereka mengalami kesulitan pada bidang hukum tetapi mengalami hambatan penyelesaiannya karena terbatasnya kantor hukum yang bergerak dalam bidang konsultasi hukum. Oleh karena itu kami mendirikan kantor konsultasi hukum. Kami berharap dengan berdirinya kantor konsultasi hukum ini bisa membantu masyarakat memberikan bantuan dan solusi-solusi atas masalah yang berkaitan dengan hukum.
  • Motto    : "we serve the best"    
  • Visi    : Terselesaikannya masalah hukum masyarakat secara profesional
    • Misi    : Menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum secara profesional

  1. Dasar Hukum
    Dasar hukum perencanaan pembangunan kantor hukum ini adalah Undang-Undang tentang Advokat yaitu UU No.18 Tahun 2003.
    Menurut Bab I Pasal 1 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Advokat adalah orang yang berprofesi hukum jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini.    
    Bab I Pasal 1 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.    

  2. Tujuan
  • Membantu masyarakat dalam mengatasi masalah hukum
  • Menyediakan jasa profesional hukum dalam bidang konsultasi hukum.
  • Menjadi tempat rujukan atas permasalahan hukum di masyarakat

  • RENCANA PELAKSANAAN

    • Lokasi kantor        : Jl. Ir. H. Juanda No.20 Bandung – Jawa Barat
    • Hari/Jam kerja        : Senin-Jumat
      • Anggi Martika P, S.H., M.H.    : 08.00-14.00
      • Maya Ristanti, S.H., M.H.        : 14.00-20.00

  • STRUKTUR ORGANISASI

    Konsultan 1         Konsultan 2
            
         Staff 1                             Staff 2


    Bendahara Sekretaris


    Konsultan 1    : Anggi Martika P, S.H., M.H.
    Konsultan 2    : Maya Ristanti, S.H., M.H.
    Staff 1        : Najha Farhana, S.H.
    Staff 2        : Putri Nababan, S.H.
    Bendahara    : Sinta Munawaroh, S.E.
    Sekretaris 1    : Annisa Latifah
    Sekretaris 2    : Jelita Arrahmah


  • PROGRAM KERJA

  1. Jangka Pendek
  • Seminar dan kajian hukum setiap 4 bulan sekali
  • Pelatihan pendidikan Advokat setiap 6 bulan sekali
  • Membuka pendaftaran magang bagi calon lawyer
  • Memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu mengenai permasalahannya dalam bidang hukum sebulan sekali

  1. Jangka menengah
  • Perekrutan karyawan baru setiap 4 tahun sekali
  1. Jangka panjang
  • Renovasi kantor


  • ANGGARAN DANA

  1. Gedung                            Rp 149.000.000
  2. Peralatan Kantor                
    1. Komputer 4 unit @ Rp 5.000.000            Rp 20.000.000
    2. Papan nama                    Rp 500.000
  3. Perlengkapan kantor                    Rp 500.000
  4. Biaya operasional            
    1. Listrik + air                        Rp 750.000
    2. Telepon                         Rp 750.000
  5. Pelaksanaan program kerja
    1. Seminar/kajian hukum 3x@Rp 5.000.00        Rp 15.000.000
    2. Pelatihan Pendidikan Advokat             Rp 6.000.000
      2x@Rp 3.000.000            
  6. Gaji karyawan/bulan            
    1. Sekretaris 2x@ Rp 2.000.000            Rp 4.000.000
    2. Bendahara Rp 2.000.000                Rp 2.000.000
    3. Office boy 2x@ Rp 1.000.000            Rp 2.000.000
      Rp 200.500.000


  • PERHITUNGAN GAJI PENGURUS

    Perhitungan pendapatan perbulan :
    Komisi – (gaji karyawan + biaya operasional ) = gaji pengurus
    Kantor ini menggunakan sistem bagi hasil para pengurus kecuali bendahara dan sekretaris yang mempunyai gaji tetap perbulannya. Perhitungan penggajian dipersentasekan sebagai berikut :
    • Masing-masing 30% untuk 2 orang konsultan
    • Masing-masing 15% untuk 2 orang staff
    • Sisa 10% untuk kas kantor

  • KEMUNGKINAN HAMBATAN YANG TERJADI

    • Kurangnya partisipasi masyarakat terhadap program yang telah direncanakan sebab kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hukum.
    • Staff dan karyawan yang melanggar peraturan kantor

    SOLUSI DARI HAMBATAN

    • Mengoptimalkan sosialisasi program dengan pendekatan kepada masyarakat
    • Pemberian sanksi bagi pelanggar peraturan

  • PENUTUP
    Demikianlah proposal ini kami buat, semoga dengan adanya proposal ini dapat memberikan gambaran mengenai perencanaan yang akan dilaksanakan sehingga besar harapan kami semua pihak dapat mendukung dan membantu tercapainya tujuan dari perencanaan ini.
        Akhir kata, kami berharap semoga perencanaan ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang optimal.




     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Autokrasi Modern

Negara ini sering disebut Negara dengan sistem satu partai atau berpartai tunggal. Negara autokrasi dalam pengertiannya secara asli atau kuno praktis dewasa ini dapat dikatakan sudah tidak ada. Negara Autokrasi dalam bentuk murni sebetulnya hanya ditemukan pada jaman kuno dan berarti bahwa didalam Negara itu Kekuasaan pemerintahnya hanya dipegang atau dijalankan oleh satu orang tunggal saja. Yang disebut autokrasi modern inipun sifatnya agak samar-samar sehingga sepintas dari segi luarnya seakan-akan demokrasi modern. Tujuan akhir Negara Autokrasi Modern adalah menghimpun kekuasaan sebesar mungkin pada tangan Negara. Auto berarti sendiri, kratos atau kratein berarti kekuasaan. Pada jaman modern seperti sekarang ini kiranya sudah tidak ada lagi Negara autokrasi yang sifatnya masih murni seperti pada jaman kuno.karena pada jaman modern Negara autokrasi tersebut disamping seorang tunggal yang memegang pemerintahan Negara itu didapati adanya sebuah badan perwakilan yang mendamping

Jempol Cinta

dapet jempol nih dari Taqi Halo Taqiiii hari ini untuk yang ke-4 kali ke dokter dan ke rumah sakit yang berbeda pertama ke Bidan Rodiah kedua ke dr.Tri Yuniarti di RS IMC ketiga ke puskesmas keempat kali ini ke BWCC dr. Nadia Shafira BWCC sedeket ini dari rumah sering juga denger orang pada periksa kandungan kesitu tapi tetep aja ga ngeh setelah kepo lebih banyak soal tempat periksa yang asik dan deket ternyata baru ngeh si BWCC ini Dokternya ga pilih-pilih sih siapa aja lah namanya yang penting dia cewek dan praktek di after office hour Alhamdulillah yaa hal-hal yang di watirin kemarin-kemarin itu sirna sudah setelah ngeliat si baby ternyata masih ada tumbuh dan bergerak Alhamdulillah malah sempet ada adegan si baby ngasih jempol segala aaaaak, haruuu pengennya udah pengen kepo jenis kelaminnya nih tapi si baby nya masih ngumpetin aja dianya ngelipet paha terus jadi nutupin selangkangan jadi ga keliatan deh bagian itunya ah gapapa, yang penting normal, s

Papandayan Ceria (1)

Kekhawatiran membuluk bulan ini nekad dihajar jalan Jkt-Garut sendirian demi papandayan yang diidamkan. Fix ngga rencana ini jadi action itu pagi sebelum sore berangkat. Watir sih, rencana dadakan buat ngisi tanggal merah di hari Jumat ini sayang banget rasanya klo dilewatin tanpa menikmati alam Indonesia ini. perlengkapan yang seadanya Jumat, 03 April 2015 Jam 13.30 dari rumah menuju Pasar Jumat mencari bus jurusan Garut dengan segala kemacetan dan muter gegara ngangkot dan Alhamdulillah langsung dapet bus nya dan langsung berangkat di jam 14.30. Ya, masih sendiri tiada yang menemani. Ooouooo~ Sampailah di terminal Guntur Garut kira-kira jam 20.30an tanpa berlama-lama ketemu tim dari Bandung yang juga belum lama sampe dan kumpul di mushola deket terminal. Ajeng, Neneng, Aza, Utis dan Kang Hilman urang Garut. Sampe, sholat dan menunggu tanpa makan malam jam 11an kami langsung naik angkot charteran menuju Cisurupan. Dari tempat nunggu tadi dapet kenala