Langsung ke konten utama

Proposal Amar Law Office



  1. PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang
Indonesia sebagai Negara Hukum (rechtstaat), tentunya segala aspek kehidupan masyarakatnya (baik pribadi maupun badan hukum) telah diatur sedemikian rupa, sehingga seluruh persoalan-persoalan yang timbul baik antar individu masyarakatnya dan individu masyarakatnya dengan Negara diselesaikan berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku.    
Setiap warga Negara dimata hukum pada hakekatnya mempunyai hak dan kedudukan yang sama tanpa ada pengecualian, oleh karenanya sebagai konsekwensi logis bahwa seluruh aturan hukum positif tanpa terkecuali, wajib dijunjung tinggi untuk ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat.    Bagi masyarakat dan seluruh lapisannya tanpa terkecuali, termasuk juga didalamnya adalah badan-badan hukum, di mata hukum berhak atas perlakuan yang adil.    
Dalam dunia globalisasi ini, semakin banyak orang yang mengalami kesulitan di dalam berbagai bidang, salah satunya adalah dalam bidang hukum. Mereka mengalami kesulitan pada bidang hukum tetapi mengalami hambatan penyelesaiannya karena terbatasnya kantor hukum yang bergerak dalam bidang konsultasi hukum. Oleh karena itu kami mendirikan kantor konsultasi hukum. Kami berharap dengan berdirinya kantor konsultasi hukum ini bisa membantu masyarakat memberikan bantuan dan solusi-solusi atas masalah yang berkaitan dengan hukum.
  • Motto    : "we serve the best"    
  • Visi    : Terselesaikannya masalah hukum masyarakat secara profesional
    • Misi    : Menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum secara profesional

  1. Dasar Hukum
    Dasar hukum perencanaan pembangunan kantor hukum ini adalah Undang-Undang tentang Advokat yaitu UU No.18 Tahun 2003.
    Menurut Bab I Pasal 1 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Advokat adalah orang yang berprofesi hukum jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini.    
    Bab I Pasal 1 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.    

  2. Tujuan
  • Membantu masyarakat dalam mengatasi masalah hukum
  • Menyediakan jasa profesional hukum dalam bidang konsultasi hukum.
  • Menjadi tempat rujukan atas permasalahan hukum di masyarakat

  • RENCANA PELAKSANAAN

    • Lokasi kantor        : Jl. Ir. H. Juanda No.20 Bandung – Jawa Barat
    • Hari/Jam kerja        : Senin-Jumat
      • Anggi Martika P, S.H., M.H.    : 08.00-14.00
      • Maya Ristanti, S.H., M.H.        : 14.00-20.00

  • STRUKTUR ORGANISASI

    Konsultan 1         Konsultan 2
            
         Staff 1                             Staff 2


    Bendahara Sekretaris


    Konsultan 1    : Anggi Martika P, S.H., M.H.
    Konsultan 2    : Maya Ristanti, S.H., M.H.
    Staff 1        : Najha Farhana, S.H.
    Staff 2        : Putri Nababan, S.H.
    Bendahara    : Sinta Munawaroh, S.E.
    Sekretaris 1    : Annisa Latifah
    Sekretaris 2    : Jelita Arrahmah


  • PROGRAM KERJA

  1. Jangka Pendek
  • Seminar dan kajian hukum setiap 4 bulan sekali
  • Pelatihan pendidikan Advokat setiap 6 bulan sekali
  • Membuka pendaftaran magang bagi calon lawyer
  • Memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu mengenai permasalahannya dalam bidang hukum sebulan sekali

  1. Jangka menengah
  • Perekrutan karyawan baru setiap 4 tahun sekali
  1. Jangka panjang
  • Renovasi kantor


  • ANGGARAN DANA

  1. Gedung                            Rp 149.000.000
  2. Peralatan Kantor                
    1. Komputer 4 unit @ Rp 5.000.000            Rp 20.000.000
    2. Papan nama                    Rp 500.000
  3. Perlengkapan kantor                    Rp 500.000
  4. Biaya operasional            
    1. Listrik + air                        Rp 750.000
    2. Telepon                         Rp 750.000
  5. Pelaksanaan program kerja
    1. Seminar/kajian hukum 3x@Rp 5.000.00        Rp 15.000.000
    2. Pelatihan Pendidikan Advokat             Rp 6.000.000
      2x@Rp 3.000.000            
  6. Gaji karyawan/bulan            
    1. Sekretaris 2x@ Rp 2.000.000            Rp 4.000.000
    2. Bendahara Rp 2.000.000                Rp 2.000.000
    3. Office boy 2x@ Rp 1.000.000            Rp 2.000.000
      Rp 200.500.000


  • PERHITUNGAN GAJI PENGURUS

    Perhitungan pendapatan perbulan :
    Komisi – (gaji karyawan + biaya operasional ) = gaji pengurus
    Kantor ini menggunakan sistem bagi hasil para pengurus kecuali bendahara dan sekretaris yang mempunyai gaji tetap perbulannya. Perhitungan penggajian dipersentasekan sebagai berikut :
    • Masing-masing 30% untuk 2 orang konsultan
    • Masing-masing 15% untuk 2 orang staff
    • Sisa 10% untuk kas kantor

  • KEMUNGKINAN HAMBATAN YANG TERJADI

    • Kurangnya partisipasi masyarakat terhadap program yang telah direncanakan sebab kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hukum.
    • Staff dan karyawan yang melanggar peraturan kantor

    SOLUSI DARI HAMBATAN

    • Mengoptimalkan sosialisasi program dengan pendekatan kepada masyarakat
    • Pemberian sanksi bagi pelanggar peraturan

  • PENUTUP
    Demikianlah proposal ini kami buat, semoga dengan adanya proposal ini dapat memberikan gambaran mengenai perencanaan yang akan dilaksanakan sehingga besar harapan kami semua pihak dapat mendukung dan membantu tercapainya tujuan dari perencanaan ini.
        Akhir kata, kami berharap semoga perencanaan ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang optimal.




     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bapakku always be superhero ku

Ada aja orang yang mau nyusahin diri buat orang lain bisa sampe gak masuk di akal niat baiknya Udah sangat banyak cerita sebenernya tentang bapake yang baiknya kebangetan Kali ini begini ceritanya Keluarga Bapak Sandi pulang kampung ke Garut, kemudian balik ke Jakarta nya terlampau malam dan ternyata di Jakarta dan diwilayah rumah itu sedang hujan. Dan masih seperti biasa layaknya jaman anaknya masih gadis belum ada yang  menemani, setiap anaknya lagi di jalan belum sampe rumah, seeeeepanjang jalan SMSin nelponin mulu nanyain. Dan kali ini entah udah berapa kali SMS "sampe Bintaro SMS"  Lah buat apa? Kan udah dikasih tau naik gocar, lagian udah nyampe Bintaro mah udah deket ngapain mesti SMS, kan ga perlu ada yang dijemput, kan gocar juga udah nganterin sampe depan tinggal jalan dikit sampe rumah. Dan beberapa pertanyaan gerutu sendiri bari ngeyel macam menganggap ini adalah bentuk keribetan yang tidak perlu. Seperti biasa lagi kalo anaknya belum s...
CARA MENINGGIKAN BADAN DALAM 3 MINGGU! TINGGI SAYA NAIK 10cm Di Thread ini anda akan mendapatkan cara meninggikan badan dengan cara Stretching/Pelenturan tubuh & tambahan lainnya. Peraturan: 1. Saya sarankan lakukan semua gerakan di atas kasur atau lantai yang empuk, karena setiap gerakan beresiko tidak kuat dan jatuh. 2. TIDAK ADA BATASAN UMUR UNTUK MENCOBA GERAKAN INI! Tapi, saya sarankan usia Maksimal adalah umur 28 tahun. Sedikit lebih dari itu tidak apa-apa, asalkan ingat umur. 3. Setiap gerakan cukup di lakukan 1x saja. Jadi, setelah istirahat langsung ganti gerakan. 4. Setiap gerakan ada aturan berapa detik anda menahan gerakan. Jika tidak kuat, lakukan dengan aturan detik paling kecil. 5. Resiko di tanggung penumpang. Contoh resiko: Otot perut sakit, Otot tangan sakit, & Tulang punggung sakit. Tapi tenang, itu semua wajar. 6. Laksanakan semua cara di Thread ini jika anda benar-benar punya waktu luang untuk menambah tinggi badan anda. 7. Up 2 u. Cara Maksimal...

Salimah's Outing

Sabtu, 17 September 2016 Agenda hari ini, semacam latihan kepemimpinan dan outing Salimah TangSel Bogor, Dangau Aulia, outdoor session, ah agenda yang dinanti sejak beberapa minggu lalu. Kiranya agenda kali ini akan jadi penawar dari rasa kebulukan akibat lama tak bercengkrama dengan alam. Berhubung baru banget semalamnya pertama kali cek ke bidan soal si jabang bayi ini, tapi rencana dan janjian acara ini syudah jauh-jauh hari yang sangat tidak enak untuk dibatalkan dalam waktu semalam saja, yang tau padahal ibu ketua amat bersusah payah untuk nyari anggota yang bisa ikut, kalaulah tetiba dibatalkan rasanya tuh..... Dikarenakan juga dapet ijin dari bidan dan tentunya suami (walaupun banyak syarat) Berbekal rasa yakin dan mindset kuat, bukan cuma mindset kuat biar merasa sehat dan baik-baik aja si badan dan isi badan ini diajak jalan tapi juga harus kuat ngeliatin orang-orang pada seru trekking dan kegiatan outdoor nya :( Amanah dari suam : Boleh ikut, asal g...