Montesquieu mengembara kepelbagai negara untuk menyelidiki sistem-sistem kenegaraan, antara lain Inggris, ia berpendapat bahwa di Inggris telah dilaksanakan suatu sistem pemerintahan dimana dapat dihindarkan pemusatan lebih daripada satu kekuasaan didalam satu organ. Oleh karna itu ia berpendapat bahwa haruslah juga dicari suatu sistem pemerintahan dimana kekuasaan yang ada pada negara itu dipisah-pisahkan dan masing-masing kekuasaan itu kemudian diserahkan pada satu organ, dimana masing-masing organ itu satu sama lain terpisah.
Ajarannya yang terkenal dengan sebutan Trias Politika yang membedakan adanya tiga jenis kekuasaan negara yang satu organ hanya memegang satu kekuasaan saja, yaitu :
1. Badan Legislatif, kekuasaan yang bersifat mengatur danmenentukan peraturan.
2. Badan Eksekutif, kekuasaan yang bersifat melaksanakan peraturan.
3. Badan Yudikatif, kekuasaan yang bersifat mengawasi pelaksanaan peraturan.
maksud utama Montesquieu dalam ajarannya adalah untuk mencegah jangan sampai terjadi bahwa satu organ yang telah memegang satu jenis kekuasaan itu memegang pula kekuasaan lainnya.
Beberapa penafsiran didalam pelaksanaan ajaran Trias Politika :
1. Di Amerika Serikat. Mereka berpendapat bahwa yang dikehendaki oleh Montesquieu adalah pemisahan kekuasaan secara mutlak antara kekuasaan yang satu dengan kekuasaan yang lainnya ---> sistem presidensil.
2. Di negara-negara Eropa Barat yang dipelopori Inggris. antara organ yang satu dengan organ lainnya terdapat hubungan yang bersifat timbal balik, khususnya antara badan legislatif dengan badan eksekutif ---> sistem parlementer.
3. Di Swiss. badan eksekutif itu hanya merupakan badan pelaksana saja daripada apa yang telah diputuskan oleh badab legislatif ----> sistem referendum/sistem badan pekerja.
Pada jaman Yunani Kuno, wujud negara tidak lebih daripada sebuah kota saja, warga negaranya masih sedikit, urusannyapun belum kompleks, maka semua warga negaranya dapat diturut-sertakan dalam pemerintahan ---> demokrasi kuno atau demokrasi langsung.
Pada jaman modern sudah mempunyai daerah yang luas, warga negaranya banyak jumlahnya, urusannya kompleks, oleh karena itu yang benar-benar ikut aktif dalam pemerintahan bukanlah warga negara itu sendiri melainkan adlah wakil-wakil rakyat yang berkumpul dalam suatu kesatuan yang disebut dewan perwakilan rakyat. Dengan catatan bahwa wakil rakyat didalam ikut serta secara aktif didalam memikirkan jalannya pemerintahan harus benar-benar membawa suara rakyat, kehendak rakyat dan mencerminkan kemauan rakyat, jadi badan perwakilan rakyat itu harus bersifat representatif yang disebut pemerintahan perwakilan rakyat yang representatif.
demokrasi dengan badan perwakilan rakyat ini dinamakan demokrasi modern, demokrasi tidak langsung, demokrasi perwakilan yang dalam instansi terakhir dan tertinggi kekuasaan ada pada rakyat.
Klasifikasi pemerintahan yang berdasarkan cara pemilihan para penguasa :
1. Sistem pemilihan bebas.tidak membatasi kemerdekaan oposisi. Inggris, Amerika Serikat dan Perancis.
2. Sistem pemilihan terpimpin. Negara-negara Balkan. ada pembatasan terhadap propaganda pihak oposisi.
3. Sistem pemilihan secara plebisit. dimana calon satu-satunya yang resmi kedudukannya menunjukkan diri ke hadapan para pemilih yang tidak turut memberikan suara. U.S.S.R.
4. Tidak mengadakan pemilihan.Spanyol dan Tiongkok. penguasa dipilih menurut cara autokratis belaka.
Maurice Duverger menyatakan masih ada kekurangan-kekurangan terhadap klasifikasi tersebut, misalnya karna didalam klasifikasi tersebut tidak terdapat perbedaan yang tegas antara sistem-sistem inggris, Amerika Serikat dan Perancis.
Menurut pendapatnya, perbedaan umum yang didapatkan, yaitu :
1. Sistem pemerintahan parlementer = Inggris
2. Sistem pemerintahan presedensiil = Amerika Serikat
3. Sistem pemerintahan majeis perwakilan = pernah dilaksanakan di Perancis
Tipe-tipe demokrasi modern adalah :
1. Sistem Presidensiil. Amerika Serikat.
sifat hubungan antara badan-badan eksekutif dan legislatif dapat dikatakan tidak ada. pimpinan badan eksekutif diserahkan kepada seseorang yang didalam hal pertanggung jawabannya sifatnya sama dengan badan perwakilan rakyat, yaitu bertanggung jawab langsung kepada rakyat dan tidak melalui badan perwakilan rakyat.
susunan badan eksekutif terdiri dari seorang presiden sebagai kepala negara dan dibantu oleh seorang wakil presisen dan para menteri. Para menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Para menteri tidak mempunyai hubungan keluar, hubungan pertanggungjawaban dengan badan perwakilan rakyat. Badan perwakilan rakyat tidak dapat memberhentikan para memnteri itu. Kepala negara tidak bertanggung jawab kepada badan perwakilan rakyat.
2. Sistem Parlementer. Inggris.
pemerintahan perwakilan rakyat yang representatif dengan sistem pemisahan kekuasaan, tetapi diantara badan-badan yang diserahi kekuasaan itu, terutama badan eksekutif dengan badan legislatif ada hubungan timbal balik dan dapat saling mempengaruhi.
badan eksekutif (kabinet/dewan memteri) bertanggung jawab kepada badan legislatif(parlemen/). kabinet mempunyai kekuasaan membubarkan badan perwakilan rakyat yang tidak representatif. kepala negara tidak merupakan pimpinan yang nyata dalam pemerintahan, jadi yang memikul segala pertanggung jawaban adalah kabinet, termasuk juga pertanggung jawaban atas kebijakan kepala negara.
keputusan atau peraturan harus dikeluarkan oleh pimpinan negara, yaitu kepala negara, dan merupakan keputusan atau peraturan negara.Hal yang demikian dimaksudkan untuk mewujudkan kesatuan seluruh negara. tetapi kenyataannya bahwa yang bertanggung jawab atas keputusan itu adalah kabinet, ,menteri yang bersangkutan menandatangani keputusan itu.
kepala negara diberi kedudukan yang tidak dapat diganggu gugat.
Asal dari stelsel parlementr adalah Inggris. Perkembangannya dimulai dengan suatu andagium : The King can do no wrong, artinya raja tidak dapat berbuat salah. Maksudnya adalah apabila ada perbuatan yang tidak betul itu bukanlah perbuatan raja, kalau ada perbuatan yang keliru meskipun itu perbuatan raja itu sendiri, yang harus bertanggung jawab adalah kabinet atau salah seorang menteri yang bersangkutan. Berarti yang berhak menentukan kebijaksanaan pemerintahan bukan lagi raja, tetapi para menteri atau kabinetnya.
3. Sistem Referendum/Sistem Badan Pekerja .Swiss.
Pemerintahn perwakilan rakyat yang representatif dengan sistem pemisahan kekuasaan.
badan eksekutif semata-mata hanya menjadi badan pelaksana saja dari segala keputusan badan legislatif. ada persoalan tentang ada tau tidaknya kata sepakat tidak aantara badan eksekutif dengan legislatif, tidak ada ketentuan pembagian pekerjaan, dengan maksud segala sesuatu diputuskan oleh badan legislatif dan pelaksanaannya diputuskan kepada badan eksekutif.
dalam sistem referendum di swiss, badan eksekutif disebut Bundesra tyang merupakan bagian dari Bundesversammlung atau badan legislatif.
di Swiss ada lembaga kenegaraan yang disebut referendum yaitu pemungutan suara secara langsung dari rakyat yang berhak mengeluarkan suara, jadi di swiss ada kontrol langsung dari rakyat yang mengontrol tindakan atau keputusan dari Bundesversammlung.
ada dua macam referendum :
1. Referendum obligator (wajib). menentukan berlakunya suatu undang-undang atau peraturan.
2. Referendum fakultatif (tidak wajib). menentukan suatu undang-undang yang sedang berlaku itu terus dapat berlaku ataukah tidak, atau perlu diadakan perubahan-perubahan ataukah tidak.
Maurice Duverger menyebut sistem di swiss ini dengan istilah demokrasi semi langsung.
menurut Kranenburg, bahwa sebab-sebab terdapatnya perbedaan dari tipe demokrasi modern terletak dalam riwayat politik dari negara-negara yang bersangkutan
persamaan : adanya badan perwakilan rakyat
perbedaan : tempat serta fungsi badan perwakilan rakyat tersebut didalam susunan negaranya.
Komentar